Kekurangan guru tiap tahun disebabkan oleh banyak guru memasuki masa pensiun, adanya bidang studi baru, terbukanya daerah baru. Untuk memenuhi kekurangan guru tersebut, mulai tahun 2011 rekrutmen guru akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mendiknas, Mohammad Nuh, pada pembukaan Seminar Guru Nasional 23 November 2010 di Jakarta mengatakan bahwa disiapkan tiga skenario rekrutmen guru baru masing-masing untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.Untuk memenuhi kebutuhan guru jangka pendek, akan direkrut lulusan S1/D4 yang berminat menjadi guru. Mendiknas menegaskan bahwa sebelum mengajar mereka terlebih dahulu mengikuti pendidikan profesi selama dua semester atau satu tahun. Ini dilakakukan karena kebutuhan guru selalu ada tiap tahun dan tidak mungkin mengandalkan dari awal sehingga disiapkan yang baru lulus. Oleh karena itu, mulai tahun 2011 Kemdiknas akan merintis pendidikan profesi bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK). (pen.: mungkin ini adalah pengganti akta mengajar bagi lulusan S1/D4 non kependidikan)
Adapun untuk mengatasi kebutuhan guru pada jangka menengah, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang duduk di semester 5 atau 6. Mereka yang berminat menjadi guru ditawarkan untuk pindah jalur, sehingga begitu lulus sudah tidak perlu lagi mengikuti pendidikan profesi satu tahun. "Jadi pendidikan profesi embedded, sudah melekat di situ", tegas Mendiknas.
Sementara untuk mengatasi kebutuhan guru jangka panjang melalui pendidikan sarjana. Pendidikan ini disiapkan bagi lulusan SMA, SMK, atau MA selama empat atau lima tahun. Mereka yang masuk LPTK memang dari awal mau menjadi guru. Kemdiknas mulai tahun 2011 akan merintis delapan LPTK di perguruan tinggi untuk menyiapkan pendidikan bagi calon guru. Pada tahap awal, direncanakan merekrut 1.000 lulusan SMA/SMK/MA untuk dididik selama 4-5 tahun. Selama mengikuti pendidikan, mereka diasramakan.
Sumber utama informasi ini: http://pendidikanindonesia.web.id
Informasi lain, baca:
PPG Prajabatan Pengganti Sertifikasi Guru

0 komentar:
Posting Komentar